Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Kafe, Enam Botol Miras Diamankan

POLITIK & HUKUM 09 Aug 2026 13:48 2 min read 34 views By M. Saifudin

Share berita ini

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Kafe, Enam Botol Miras Diamankan
Polsek Wiradesa Polres Pekalongan menggelar patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

PEKALONGAN I PROBER – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, Polsek Wiradesa Polres Pekalongan menggelar patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (8/8/2026) malam.

 

Kegiatan yang berlangsung menjelang tengah malam tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Salah satu lokasi yang didatangi petugas yakni sebuah kafe di kawasan pangkalan truk, Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi terkait aktivitas di lokasi tersebut yang beredar melalui media sosial.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, kafe tersebut diketahui masih beroperasi dan menyediakan minuman beralkohol bagi pengunjung.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam botol minuman keras jenis Anggur Orang Tua (AO). Barang bukti tersebut terdiri atas tiga botol berukuran besar dan tiga botol berukuran kecil.

 

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, patroli dan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.

 

"Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi yang berkembang dan berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan," ujarnya, Minggu (9/8/2026).

 

Menurutnya, keberadaan minuman keras menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli. Sebab, konsumsi miras berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.

 

"Barang bukti yang kami temukan sudah diamankan di Polsek Wiradesa untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menyediakan minuman keras secara sembarangan," tegasnya.

 

Polsek Wiradesa memastikan patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiradesa

PROBER

Recent Articles

Popular Articles